Minggu, 12 April 2015

KEPRAMUKAAN


              


Pengertian Kepramukaan dan Gerakan Pramuka


Pengertian Pramuka Kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Terdapat perbedaan antar istilah Pramuka, Kepramukaan dan Gerakan Pramuka.
  • Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang-orang berjiwa muda dan suka berkarya. Kata berjiwa muda disini merupakan ukuran semangat untuk maju.
  • Kepramukaan adalah nama kegiatan yang ada di dalam pramuka itu sendiri, kegiatan yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan. Ada banyak sekali kegiatan yang ada di Pramuka (Akan di bahas pada Postingan berikutnya)
  • Gerakan Pramuka adalah wadah atau organisasi tempat pramuka itu berkumpul dan menyelesaikan masalah secara bersama. tingkatan organisasi ini misalnya seperi Gerakan Pramuka Kwartir Daerah, Gugus depan dan lain sebagainya (lebih rinci akan khusus di bahas pada struktur organisasi Gerakan Pramuka) 
Untuk mempermudah dalam mengingat, Bedakan saja ketiga istilah tersebut secara singkat seperti di bawah ini
  • Pramuka mengacu kepada orang nya (peserta didik, pembina, andalan dalam hal ini)
  • Kepramukaan mengacu kepada nama kegiatan (seperti jambore dsb)
  • Gerakan Pramuka mengacu kepada organisasinya (seperti Gugus Depan, dsb)

Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya. Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
  • pramuka /pra·mu·ka/ n akr Praja Muda Karana; organisasi untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi pramuka: -- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg berbudi luhur; pandu;
  • kepramukaan /ke·pra·mu·ka·an/ n perihal (kegiatan dsb) yg berhubungan dng pramuka

Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian ‘pramuka’, ‘Gerakan Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.
Berikut pengertian masing-masing menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka:
  • Gerakan  Pramuka  adalah  organisasi  yang  dibentuk  oleh  pramuka  untuk  menyelenggarakan  pendidikan kepramukaan.
  • Pramuka  adalah  warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
  • Kepramukaan  adalah  segala  aspek  yang  berkaitan dengan pramuka.
  • Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,  kecakapan  hidup,    dan  akhlak  mulia pramuka melalui  penghayatan  dan  pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

 

Gerakan Pramuka Indonesia





Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
·                    Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
·                    Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,
yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·                    Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·                    Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
·                    Peduli terhadap dirinya pribadi.
·                    Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka


Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
·                    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
·                    Belajar sambil melakukan.
·                    Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi.
·                    Kegiatan yang menarik, dan menantang.
·                    Kegiatan di alam terbuka.
·                    Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.
·                    Penghargaan berupa tanda kecakapan.
·                    Satuan terpisah antara putra, dan putri



Keanggotaan

Anggota Gerakan Pramuka[5] terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
1.     Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
2.     Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
3.     Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
4.     Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia di atas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
Tenaga Pendidik
·                    Pembina Pramuka
·                    Pelatih Pembina
·                    Pembantu Pembina
·                    Pamong Saka
·                    Instruktur Saka
Fungsionaris
·                    Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
·                    Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
·                    Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
·                    Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[, menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia



Lambang


Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa,


Sifat

Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Lagu

H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka adalah
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.


Kode Kehormatan

Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma"
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·                    Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
·                    Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
·                    Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan, dan kesatria.
4.     Patuh, dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong, dan tabah.
6.     Rajin, terampil, dan gembira.
7.     Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani, dan setia.
9.     Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar